36. Shahih Muslim - Kitab Pakaian Dan Perhiasan (BHG 2)

Saturday, June 25, 2011

14. Larangan mencelup pakaian dengan warna kuning kunyit

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Bahwa Nabi saw. melarang mewarnai pakaian dengan warna kuning kunyit. (Shahih Muslim No.3922)

15. Bersikap berbeda dengan orang Yahudi dalam hal pewarnaan

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnakan, maka berbedalah dengan mereka. (Shahih Muslim No.3926)

16. Haram menggambar binatang dan haram menggunakan permadani dan sebagainya yang jarang dipakai dan yang ada gambarnya serta bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada gambar atau ada anjingnya

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjing atau ada gambarnya. (Shahih Muslim No.3929)

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Kami mempunyai tirai bergambar burung. Orang yang hendak masuk tentu akan melihat tirai bergambar itu. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Gantilah tirai ini sebab setiap kali aku masuk dan melihatanya aku menjadi teringat akan dunia. Aisyah ra. berkata: Kami mempunyai sepotong kain beludru yang biasa kami sebut bergambar sutera dan kami memakainya. (Shahih Muslim No.3934)

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka difirmankan: Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan. (Shahih Muslim No.3942)

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah para juru gambar. (Shahih Muslim No.3943)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Setiap tukang gambar itu akan masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3945)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Siapa lagi orang yang lebih zalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti ciptaan-Ku? Mereka boleh mencoba menciptakan sebuah atom atau menciptakan biji-bijian atau menciptakan jelai. (Shahih Muslim No.3947)

17. Makruh mengalungkan leher unta dengan kalung tali

•             Hadis riwayat Abu Basyir Al-Anshari ra.:

Bahwa ia pernah mengikuti Rasulullah saw. dalam beberapa perjalanan. Ia berkata: Lalu Rasulullah saw. mengirim seorang utusan. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku mengira dia berkata sementara orang-orang berada di tempat penginapan mereka untuk menyampaikan sabda beliau: Jangan biarkan pada leher unta terdapat kalung tali kecuali diputuskan. (Shahih Muslim No.3951)

18. Boleh menandai binatang pada anggota tubuh selain muka dan anjuran menandai ternak zakat dan pajak

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Ketika Ummu Sulaim melahirkan ia berkata kepadaku: Hai Anas! Lihatlah anak ini, ia tidak akan memakan sesuatu sebelum engkau pergi membawanya kepada Nabi saw. agar beliau mengolesi mulutnya dengan kunyahan makanan manis (tahnik). Ia berkata: Lalu aku pun berangkat dan menemui Rasulullah saw. sedang berada di kebun memakai pakaian bercorak dari kain wol hitam tengah menandai unta yang diserahkan kepada beliau pada hari penaklukan. (Shahih Muslim No.3955)

19. Makruh mencukur rambut sebagian kepala

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. melarang mencukur rambut sebagian kepala. (Shahih Muslim No.3959)

20. Larangan duduk di jalan umum dan memberikan kepada jalan apa yang menjadi haknya

•             Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah saw! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah saw. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah saw. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)

21. Haram menyambung rambut dengan rambut orang lain dan meminta disambungkan rambutnya dengan rambut orang lain, membuat tato dan minta dibuatkan tato, menghilangkan rambut pada wajah dan meminta dihilangkan rambut pada wajahnya, merenggangkan gigi dan mengubah ciptaan Allah

•             Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:

Seorang wanita datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Ya Rasulullah saw., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Bolehkah aku menyambungnya (dengan rambut lain)? Rasulullah saw. bersabda: Allah mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3961)

•             Hadis riwayat Aisyah ra.:

Bahwa seorang budak perempuan Ansar kawin. Tetapi, karena sebelumnya menderita sakit, maka rambutnya rontok. Keluarganya ingin menyambung rambutnya. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hal itu. Dan Rasulullah saw. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang minta disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3963)

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato. (Shahih Muslim No.3965)

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:

Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya. Maka Abdullah bin Masud berkata: Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini. Abdullah bin Masud berkata: Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih Muslim No.3966)

•             Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:

Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji yang sedang berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang pengawalnya, berkata: Wahai rakyat Madinah. Mana ulama kalian? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. melarang hal semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda: Sesungguhnya Bani Israel mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal ini itu. (Shahih Muslim No.3968)

22. Larangan pemalsuan dalam berpakaian dan sebagainya serta berpura-pura puas terhadap apa yang belum diterima

•             Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:

Seorang wanita datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Aku mempunyai kebutuhan, apakah aku berdosa bila aku berpura-pura merasa cukup dengan harta suamiku dengan apa yang tidak ia berikan kepadaku? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak diberikan itu seperti orang yang mengenakan pakaian palsu. (Shahih Muslim No.3973)

0 comments:

Post a Comment