15. Shahih Muslim - Kitab Haji (BHG 3)

Friday, June 24, 2011

39. Bertolak dari Arafah ke Muzdalifah, dan sunat menjamak (menggabung) salat Magrib dan Isyak di Muzdalifah pada malam tersebut

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bertolak dari Arafah, sementara Usamah membonceng di belakang beliau. Usamah berkata: Beliau terus berjalan sampai tiba di Jami`. (Shahih Muslim No.2262)

•             Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:

Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Usamah bin Zaid ditanya dan saya menyaksikan, atau ia berkata: Aku bertanya kepada Usamah bin Zaid, karena Rasulullah saw. pernah memboncengkannya ketika berangkat dari Arafah. Aku berkata: Bagaimana Rasulullah saw. melakukan perjalanan ketika bertolak dari Arafah. Ia (Usamah) menjawab: Beliau berjalan tidak cepat dan tidak lambat, jika sampai pada tempat yang lapang, beliau berjalan cepat. (Shahih Muslim No.2263)

•             Hadis riwayat Abu Ayyub ra.:

Bahwa ia pernah salat Magrib dan Isyak bersama Rasulullah saw. di Muzdalifah pada haji wada. (Shahih Muslim No.2264)

40. Sunat melakukan salat Subuh agak dini pada hari raya Kurban di Muzdalifah, jika fajar sudah jelas

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:

Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan salat, selain pada waktunya, kecuali dua salat, yakni salat Magrib dan salat Isyak di Jami` dan pada waktu itu beliau melakukan salat fajar sebelum waktunya. (Shahih Muslim No.2270)

41. Sunat mendahulukan wanita yang lemah berangkat dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam manusia berdesakan dan untuk selain mereka sunat berhenti (bermalam) di Muzdalifah hingga mereka melaksanakan salat Subuh

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Pada suatu malam di Muzdalifah, Saudah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan sebelum manusia berdesakan karena ia wanita tsabithah. Qasim berkata: Maksud tsabithah adalah gemuk. Beliau mengizinkannya. Lalu ia (Saudah) bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan kami harus menunggu sampai pagi hari lalu bertolak bersama beliau. Jika aku minta izin kepada Rasulullah saw. sebagaimana Saudah telah meminta izin, maka aku berangkat dengan izinnya itu lebih aku sukai dari sesuatu yang paling menyenangkan. (Shahih Muslim No.2271)

•             Hadis riwayat Asma ra.:

Dari Abdullah, anak angkat Asma, ia berkata: Pada waktu Asma berada di Muzdalifah, ia berkata: Apakah rembulan telah tenggelam? Aku menjawab: Belum. Kemudian ia salat dan bertanya lagi: Wahai anakku, apakah rembulan telah tenggelam? Aku jawab: Ya. Maka ia berkata: Ayolah pergi bersamaku. Maka kami berangkat hingga ia melempar jumrah, kemudian salat di rumahnya dan aku bertanya kepadanya: Bukankah ini masih terlalu malam. Ia menjawab: Tidak wahai anakku, sesungguhnya Nabi saw. telah mengizinkan untuk wanita. (Shahih Muslim No.2274)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Pada suatu malam aku diutus Rasulullah membawa barang dan bekal perjalanan dari Jami`. (Shahih Muslim No.2277)

•             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:

Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar mendahulukan keluarganya yang lemah untuk berangkat dan pada malam harinya mereka berhenti di Masy`arilharam di Muzdalifah. Lalu mereka berzikir kepada Allah. Kemudian mereka berangkat sebelum imam berdiri (salat Subuh) dan sebelum bertolak (meninggalkan Muzdalifah). Di antara mereka ada yang langsung menuju Mina untuk menunaikan salat Subuh (di sana) dan sebagian tiba setelah itu. Ketika semua sudah tiba, mereka melontar jumrah (Aqabah). Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah saw. telah memberikan keringanan untuk mereka. (Shahih Muslim No.2281)

42. Melontar jumrah Aqabah dari tengah lembah dan kota Mekah berada di sebelah kiri serta membaca takbir setiap lontaran

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:

Dari Abdurrahman bin Yazid ra., ia berkata: Abdullah (bin Masud) melontar jumrah (Aqabah) dari tengah lembah. Aku berkata: Wahai Abu Abdurrahman, manusia melontar jumrah dari atasnya. Abdullah bin Masud berkata: Demi Zat (Allah) yang tidak ada Tuhan selainnya, itulah tempat orang yang diturunkan surat Al-Baqarah. (Shahih Muslim No.2282)

43. Keutamaan mencukur dari memangkas dan boleh memangkas

•             Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:

Rasulullah saw. mencukur gundul rambutnya dan sebagian sahabatnya juga mencukur gundul. Sahabat yang lain hanya memangkas. Abdullah berkata bahwa Rasulullah berdoa: "Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang mencukur bersih rambutnya", satu atau dua kali. Kemudian beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memendekkan". (Shahih Muslim No.2292)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, dan orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Mereka berkata: Wahai Rasulullah, dan kepada orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Kembali berkata lagi: Wahai Rasulullah, dan juga orang-orang yang hanya memangkasnya. Beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memangkasnya". (Shahih Muslim No.2295)

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. mencukur bersih rambut kepalanya pada haji wada. (Shahih Muslim No.2297)

44. Keterangan bahwa yang disunatkan pada hari Kurban adalah melontar terlebih dahulu, kemudian berkurban, kemudian mencukur. Dalam mencukur hendaknya dimulai dari sebelah kanan kepala orang yang dicukur

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Bahwa Rasulullah saw. tiba di Mina, lalu menuju jumrah (Aqabah) dan melontarnya. Kemudian beliau kembali ke kediamannya di Mina lalu menyembelih kurban. Kemudian beliau bersabda kepada tukang cukur: Mulailah ini, sambil menunjuk pada bagian kanan kepalanya, kemudian yang kiri. Kemudian beliau memberikannya kepada para sahabat. (Shahih Muslim No.2298)

45. Hukum orang yang bercukur sebelum berkurban atau berkurban sebelum melontar jumrah

•             Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:

Pada haji Wada Rasulullah saw. pernah berhenti di daerah Mina agar para sahabat dapat bertanya kepada beliau. Kemudian datanglah seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah bercukur sebelum menyembelih kurban. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, sembelihlah kurbanmu! Kemudian datang lagi lelaki lain bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah menyembelih kurban sebelum melontar. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, melontarlah! Dia (Abdullah bin Amru bin Ash) melanjutkan: Setiap kali Rasulullah saw. ditanya tentang suatu perkara yang didahulukan atau diakhirkan, beliau menjawab: Tidak apa-apa, kerjakanlah!. (Shahih Muslim No.2301)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Bahwa Nabi saw. pernah ditanya mengenai masalah mendahulukan dan mengakhirkan penyembelihan kurban, mencukur serta melontar lalu beliau menjawab: Tidak apa-apa. (Shahih Muslim No.2306)

46. Sunah tawaf ifadah pada hari Kurban

•             Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Dari Abdul Aziz bin Rufai` ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik ra.: Ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu yang kamu ketahui dari Rasulullah saw., di manakah beliau melakukan salat Zuhur pada hari Tarwiah? Anas menjawab: Di Mina. Aku bertanya lagi: Di manakah beliau melakukan salat Asar pada hari Nafar? Anas menjawab: Di Abthah. Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh pemimpin-pemimpinmu. (Shahih Muslim No.2308)

47. Sunah berhenti dan melakukan salat di Muhashab pada hari Nafar

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Nabi saw., Abu Bakar dan Umar pernah berhenti di Abthah. (Shahih Muslim No.2309)

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Berhenti di daerah Abthah tidak termasuk sunah, karena Rasulullah berhenti di sana disebabkan tempat itu lebih memudahkan keberangkatan beliau apabila ingin bertolak kembali. (Shahih Muslim No.2311)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Berhenti di Muhashab itu tidak termasuk apa-apa karena ia hanya sebuah tempat yang pernah disinggahi oleh Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2313)

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Insya Allah, besok hari kita akan singgah di lembah Bani Kinanah, tempat mereka saling berjanji untuk tetap dalam kekafiran. (Shahih Muslim No.2315)

48. Wajib bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik dan dibolehkan tidak bermalam bagi orang yang bertugas memberi minum

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Abbas bin Abdul Muthalib pernah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bermalam di Mekah pada malam-malam mabit di Mina karena tugas memberi minuman lalu beliau mengizinkannya. (Shahih Muslim No.2318)

49. Menyedekahkan daging kurban, kulit dan bagiannya yang terbaik

•             Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah menyuruhku untuk mengurusi hewan kurbannya, menyedekahkan dagingnya, kulitnya serta bagian-bagiannya yang terbaik dan melarangku memberikannya kepada tukang jagal. Beliau bersabda: Kita akan memberinya dari yang kita miliki. (Shahih Muslim No.2320)

50. Berserikat dalam berkurban dan satu ekor sapi atau unta cukup untuk tujuh orang

•             Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:

Pada tahun Hudaibiah kami berkurban bersama Rasulullah saw. dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula. (Shahih Muslim No.2322)

51. Menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat

•             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa ia menghampiri seorang lelaki yang sedang menyembelih untanya dalam keadaan menderum lalu ia (Ibnu Umar) berkata: Bangunkanlah agar dalam keadaan berdiri dan terikat karena demikianlah sunah Nabi kamu sekalian. (Shahih Muslim No.2330)

52. Sunah mengirimkan hewan kurban ke Tanah Haram (Mekah) bagi orang yang tidak ingin pergi ke sana dan sunah mengalunginya serta memintal tali kalungnya dan bahwa pengirimnya tidak menjadi seorang yang berihram sehingga tidak ada yang diharamkan atasnya

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah mengirim hewan kurban dari Madinah sehingga akulah yang memintal tali kalung hewan kurbannya itu kemudian beliau tidak menjauhi apapun yang dijauhi oleh orang yang berihram. (Shahih Muslim No.2331)

53. Boleh menunggangi hewan kurban bagi orang yang membutuhkannya

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. melihat seorang lelaki menuntun seekor unta, lalu beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Bodoh amat kamu! Dalam sabdanya yang kedua atau yang ketiga. (Shahih Muslim No.2342)

•             Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. melewati seorang lelaki yang sedang menuntun seekor unta, kemudian beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Beliau mengulangi perkataannya itu dua atau tiga kali. (Shahih Muslim No.2344)

54. Wajib tawaf wada, kecuali bagi wanita yang haid

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Orang-orang (yang melaksanakan ibadah haji) berpencar untuk kembali ke tempat masing-masing, lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang pun yang meninggalkan Baitullah sebelum mengakhiri dengan bertawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2350)

55. Sunah memasuki Kakbah bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan yang lainnya serta salat di dalamnya dan berdoa pada setiap sudutnya

•             Hadis riwayat Bilal ra.:

Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah Al-Hajabi kemudian beliau menutup pintunya lalu berdiam di dalam. Ibnu Umar berkata: Aku bertanya kepada Bilal ketika sudah keluar: Apa yang dilakukan Rasulullah? Dia menjawab: Beliau mengambil tempat di mana dua tiang di sebelah kirinya, satu tiang lagi di sebelah kanan serta tiga tiang yang lain di belakang beliau karena saat itu terdapat enam buah tiang di dalam Baitullah, selanjutnya beliau mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2358)

•             Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:

Bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada Atha: Apakah kamu pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya kamu sekalian hanya diperintahkan untuk bertawaf dan tidak diperintahkan untuk masuk ke dalamnya? Atha berkata: Ibnu Abbas tidak melarang orang memasukinya tetapi aku pernah mendengar ia berkata: Usamah bin Zaid mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi saw. ketika memasuki Baitullah, beliau berdoa di setiap sudutnya dan tidak mengerjakan salat sampai beliau keluar. Setelah keluar beliau salat dua rakaat di bagian muka Baitullah lalu bersabda: Ini adalah kiblat. Kemudian aku bertanya kepada Usamah bin Zaid: Apakah yang dimaksud dengan sudut-sudutnya itu, pojok-pojoknyakah? Usamah bin Zaid menjawab: Tetapi setiap sudut yang menghadap ke kiblat adalah termasuk Baitullah. (Shahih Muslim No.2364)

•             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah yang di dalamnya terdapat enam buah tiang lalu beliau berdiri di dekat sebuah tiang dan berdoa tanpa mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2365)

•             Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:

Dari Isma`il bin Abu Khalid, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa ra., seorang sahabat Rasulullah: Apakah Nabi saw. pernah memasuki Baitullah ketika menunaikan ibadah umrah? Dia menjawab: Tidak. (Shahih Muslim No.2366)

56. Tentang peruntuhan Kakbah dan pembangunannya kembali

•             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Rasulullah berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)

57. Menghajikan orang yang lemah karena penyakit yang menahun, lanjut usia atau wafat dan sebagainya

•             Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:

Fadhl bin Abbas pernah dibonceng Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats`am menghampiri beliau untuk bertanya. Lalu mulailah Fadhl memandang ke arah wanita itu dan wanita itu juga memandang ke arahnya kemudian Rasulullah mengalihkan wajah Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji diwajibkan ketika ayahku sudah lanjut usia sehingga tidak mampu bertahan duduk di atas unta tunggangan. Apakah aku harus menghajikannya? Beliau menjawab: Ya! Peristiwa itu terjadi ketika haji Wada. (Shahih Muslim No.2375)

•             Hadis riwayat Fadhl ra.:

Bahwa seorang wanita suku Khats`am pernah bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ayahku sudah lanjut usia yang masih menanggung kewajiban ibadah, padahal ia tidak mampu bertahan duduk di atas punggung untanya? Nabi saw. menjawab: Berhajilah atas namanya. (Shahih Muslim No.2376)

58. Haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup

•             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim No.2380)

0 comments:

Post a Comment